Kabar Baik! Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

1 Agustus 2021, 17:26 WIB
Cara daftar dan syarat program Kartu Prakerja Gelombang 18. /Prakerja

PotensiBadung.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. 

Ini merupakan kabar baik bagi para pencari kerja dan bagi para pekerja yang telah terdampak Covid-19 di Indonesia yang telah menunggu dibukanya kembali pendaftaran Kartu Prakerja ini. 

Setelah beberapa bulan, pemerintah akan melanjutkan program ini untuk gelombang 18 pada semester II tahun 2021.

Rencananya akan dibuka kembali untuk bulan Juli-Agustus 2021. 

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Senin 2 Agustus 2021 untuk Shio Tikus, Shio Ular, Shio Naga, dan Shio Macan 

Baca Juga: Fakta-fakta yang Jarang Diketahui dalam Olimpiade Tokyo 2020, Ada Atlet Khusus Tim Pengungsi 

Untuk menjangkau angka 2,8 juta persen peserta baru, pemerintah telah menambah anggaran untuk Penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.

Sehingga total anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja, yaitu sebesar Rp 30 triliun. 

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah harus membuat akun terlebih dahulu.

Bagi pengguna yang belum lolos di gelombang sebelumnya, tidak perlu lagi membuat akun dan bisa langsung mendaftar saat gelombang 18 dibuka.   

Baca Juga: Gampang! Ini Cara Download Sertifikat Vaksin dari Pedulilindungi.id Tanpa Instal Aplikasi 

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Beruntung Dalam Rezeki zodSelama Bulan Agustus 2021, Ada Zodiak Leo, Virgo, Aries Dan Aquarius 

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa diakses secara online melalui web resmi Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.   

Peserta yang lolos Kartu Prakerja, nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta untuk dana pelatihan, dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan, dan dana insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu selama tiga kali survei.  

Dilansir dari web resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.     

Baca Juga: Ini Dia, Tips dan Trik untuk yang Pertama Kali Ikut Seleksi Tes CPNS 2021   

Baca Juga: Terbaru, MENPAN RB Pastikan 2,2 Juta Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Lolos Seleksi Administrasi  

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, korban PHK, dan wirausaha.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lain saat pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, anggota DPRD, ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, BUMN/BUMD, dan Pejabat BUMN/BUMD.
  6. Setiap KK dibatasi 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Buka laman www.prakerja.go.id.        
  2. Siapkan E-mail, NIK KTP, nomor KK, dan nomor HP aktif untuk mengisi data diri dalam proses pembuatan akun. 
  3. Siapkan alat tulis untuk tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa mengikuti seleksi gelombang.  
  4. Klik gabung pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu hasil pengumumannya. 
  6. Bagi peserta yang lolos, akan mendapatkan dana insentif Rp 1 juta untuk pelatihan, kemudian ikuti pelatihan yang Anda minati di Mitra Platform Digital. 
  7. Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.      
  8. Beri rating dan ulasan untuk pelatihan yang Anda ikuti. 
  9. Sambungkan rekening/e-wallet untuk mendapatkan insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan dan Rp 50 ribu setiap pengisian survei selama 3 kali.  
  10. Jika tahap-tahap diatas sudah selesai, maka silahkan tunggu dana insentif akan cair dan masuk ke rekening/e-wallet Anda serta rutin cek pemberitahuan di akun Anda.    

Itulah syarat serta cara mendaftar Kartu Prakerja.***

 

Editor: Mifta Putra

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler