POTENSIBADUNG – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG setiap hari memprediksi Indeks Sinar UV di sejumlah daerah di Indonesia.
Dikutip dari Instagram @infobmkg, Indeks Sinar Ultra Violet akan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
BMKG menjelaskan beberapa kategori indeks UV berdasarkan warna dan bahayanya, sebagai berikut:
1. Warna Hijau
Indeks UV antara nol sampai dua, dengan kategori “Low” atau resiko berbahaya rendah.
Imbauan:
Tingkat bahaya rendah bagi orang banyak.
Gunakan kacamata hitam pada hari yang cerah.
Permukaan yang cerah seperti pasir, air dan salju akan meningkatkan paparan UV.
2. Warna kuning
Indeks UV antara tiga sampai lima, dengan kategori “Moderate” atau resiko bahaya sedang.
Imbauan:
Tingkat bahaya sedang bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung.
Tetap di tempat teduh saat matahari sedang terik pada siang hari.
Gunakan pakaian yang akan melindungi dari sinar matahari, topi lebar, dan kacamata yang menghalangi UV saat di luar ruangan.
Mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam sekali.
Permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan sinar UV.
3. Warna oranye
Indeks UV antara enam sampai tujuh, dengan kategori “High” atau resiko bahaya tinggi.
Baca Juga: Bacaan dan Niat Puasa Tasua dan Asyura, 18 dan 19 Agustus 2021
Imbauan:
Tingkat bahaya tinggi untuk orang yang terpapar, tanpa pelindung.
Kurangi waktu di bawah paparan sinar matahari antara pukul 10.00 sampai 16.00 waktu setempat.
Tetap di tempat teduh ketika terik matahari di siang hari.
Gunakan pelindung matahari seperti topi lebar, pakaian, dan kacamata hitam saat berada di luar ruangan.
Oleskan pelembab anti UV SPF 30+ tiap dua jam sekali.
Permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan sinar UV.
4. Warna merah
Indeks UV antara depalan sampai sepuluh, dengan kategori “Very High” atau resiko bahaya sangat tinggi.
Imbauan:
Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar sinar matahari tanpa pelindung.
Minimalkan waktu di bawah paparan sinar matahari dari pukul 10.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat.
Tetap berada ditempat teduh pada saat terik matahari di siang hari.
Gunakan pakaian, topi dan kacamata pelindung untuk melindungi dari sinar UV.
Oleskan cairan anti UV SPF 30+ tiap dua jam sekali.
Permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan sinar UV.
5. Warna Ungu
Indeks UV lebih dari sebelas, dengan kategori “Extreme” atau resiko bahaya sangat ekstrem.
Imbauan:
Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar secara langsung tanpa pelindung.
Hindari sinar UV antara pukul 10.00 sampai 16.00 waktu setempat.
Tetap berada di tempat yang teduh pada saat terik matahari siang hari.
Gunakan pakaian, topi lebar, dan kacamata hitam untuk menghalangi paparan sinar matahari.
Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ tiap dua jam sekali ketika berada di luar ruangan.
Permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan sinar UV.***