Jangan Lewati Hal Ini jika Tak Ingin Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dicabut

7 September 2021, 09:16 WIB
tangkap layar laman kartu prakerja.go.id. Jangan Lewati Hal Ini jika Tak Ingin Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut /kabar-priangan.com/DOK/

 

PotensiBadung.com - Management Prakerja memberikan batas waktu pembelian kelas pertama pelatihan di platfrom digital selama 30 hari setelah dinyatakan lolos. 

Hal ini sesuai  dengan  Permenko Perekonomian  No 11 Tahun 2020. 

Kepesertaan dapat  dicabut apabila batas waktu  pelatihan melewati jadwal yang telah ditentukan. 

Baca Juga: Microsoft Bakal Luncurkan Fitur Baru untuk Perlindungan Keamanan Dokumen, Tak Bisa Diretas

Baca Juga: Lakukan 5 Langkah Ini Bila Selalu Gagal Seleksi Prakerja

Dengan demikian,  peserta  yang tidak mengambil jadwal pelatihan secara  otomatis  tidak akan mendapatkan insentif.  

Tidak hanya itu,  bahkan  setelah kepesertaan  dicabut tidak akan bisa mengikuti seleksi  gelombang lagi.  

Hal ini dikutip dalam laman Instagram @prakerja.go.id  yang diunggah Senin, 6 September 2021. 

Baca Juga: Terima SMS Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Segera Lakukan 5 Langkah Ini

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Ditutup, 7 Golongan Ini Dipastikan Tidak Lolos

Pada unggahan tersebut,  pihaknya  mengingatkan kepada peserta yang lolos gelombang 18  untuk  segera melakukan pembelian pelatihan di platform  digital prakerja. 

Batas akhir untuk gelombang 18 tersebut  hingga  15 hari kedepan atau tanggal  22 September 2021  pukul 23.59 WIB.  

Nantinya,  peserta  yang telah mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat dari management Prakerja. Intensif akan diterima Rp600.000 selama 4 bulan.  

Untuk pembelian pelatihan platform  digital langkah-langkah yang bisa  dilakukan yakni : 

1. Cek dasboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Sisnaker, Sekolahmu atau Tokopedia

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

4. Beli  Pelatihan  dan bayar  dengan nomor Kartu Prakerja

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepersataan akan dicabut. *** 

Editor: Mifta Putra

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler