Hukum Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan beserta Contohnya

10 Oktober 2021, 12:19 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan tentang hukum memperingati maulid nabi Muhammad SAW /akhyar.tv

PotensiBadung.com – Dibeberapa wilayah di Indonesia, masyarakat terbiasa untuk memperingati kelahiran nabi Muhammad SAW, yang dikenal dengan nama maulid.

Dengan segala bentuk keragamannya, masyarakat memperingati hari istimewa ini, dengan cara dan kebiasaannya masing-masing.

Semuanya, mengacu pada satu benang merah yang sama, yakni sebagai salah satu cara untuk mengekspresikan kecintaan mereka terhadap nabi yang juga mencintainya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan secara ilmiah tentang permasalahan di atas dan memberikan contohnya dalam kehidupan, dikutip dari kanal You Tube akhyar.tv.

Baca Juga: Tips Memiliki Anak Saleh, Ustadz Adi Hidayat Ajarkan Para Orang Tua untuk Doakan Sejak Dalam Kandungan

Baca Juga: 2 Cara Meraih Surga Firdaus, Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Rahasianya

Ustadz Adi Hidayat mengawali kajian dengan menyatukan persepsi jamaah tentang definisi kata maulid itu sendiri dan turunannya.

Ia mengatakan bahwa kata maulid artinya adalah hari kelahiran, yang merujuk pada waktu kelahirannya, jika dikaitkan dengan nabi, maka jadi hari kelahiran nabi Muhammad SAW.

Ada satu kata lagi yang biasa digunakan masyarakat, yaitu kata maulud atau mulud, kata ini memiliki arti yang sama dengan konteks yang berbeda, yakni kelahiran yang merujuk pada orangnya.

“Jadi jika ditanya, apakah hukum maulid atau maulud itu? Secara bahasa yang diterangkakn di atas, enggak ada hukumnya,” kata ustadz Adi Hidayat menegaskan.

Baca Juga: Harta Manusia akan Dihisab, Ustadz Adi Hidayat Sarankan agar Digunakan untuk Ibadah

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ceramah soal G30S-PKI, 'Jangan Melawan Kemunkaran dengan Kemunkaran Lagi'

Ia lalu melanjutkan kalimatnya bahwa yang menimbulkan hukum itu adalah perbuatannya, bukan satu kejadian atau benda (orang).

Ustadz Adi Hidayat lalu memberikan contoh hukum satu permasalahan dalam kehidupan sehari-hari, yang berkaitan dengan satu benda.

“Misal, golok hukumnya apa? Tidak ada hukumnya, tapi jika golok digunakan untuk mencincang orang, maka hukumnya haram,” kata ustadz Adi Hidayat.

“Berbeda ketika golok digunakan untuk menyembelih hewan kurban, maka hukumnya menjadi sunnah,” tambahnya.

Maka kelahiran anak manusia atau manusianya itu sendiri, tidak ada hukumnya, perilakunya nanti yang akan dikenakan hukum.

Baca Juga: Antara Jin, Iblis, dan Setan, Ustadz Adi Hidayat Terangkan Asal-usul Penamaannya

Baca Juga: Antisipasi Kasus Covid Baru, Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Ke Tanggal 20 Oktober 2021

Lantas, bagaimana dengan statement bid’ah dan adat kebiasaan atas peringatan maulid yang ada ditengah masyarakat kita sekarang ini?

Ustadz Adi Hidayat menjawab pertanyaan ini dengan bijaksana, menggunakan pendekatan ilmiah yang telah dipaparkan di atas.

“Jika ada seseorang membuat peringatan maulid nabi Muhammad SAW, hanya untuk mengeluarkan anggaran saja, maka ini bid’ah!” tegasnya.

Tapi jika pada hari kelahiran nabi Muhammad SAW kita adakan kajian, untuk pendidikan bagi generasi selanjutnya dan mengenang demi mempertajam keimanan, maka hal ini boleh.

Ekspresi kebahagiaan untuk menyambut kedatangan Rasulullah SAW atau bahkan kebahagiaan atas keberadaannya saja, sudah dilakkukan sejak dahulu kala.

Baca Juga: Antisipasi Kasus Covid Baru, Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Ke Tanggal 20 Oktober 2021

Baca Juga: Ikuti Rasulullah SAW, Maka Ustadz Adi Hidayat Katakan, Manusia akan Dicintai Allah SWT

“Ada yang menyambut kedatangannya dengan salawat badar tanda bahagia, ada juga sahabat yang membuat syair untuk memujinya, dll,” kata ustadz Adi Hidayat menjelaskan.

Eskpresi bahagia ini bahkan telah ada jauh sebelum Rasulullah SAW dilahirkan, seperti pada kandungan ayat Al-Qur’an, yang diberitakan nabi Isa AS dibawah ini.

وَاِذْ قَالَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اِنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ مُّصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرٰىةِ وَمُبَشِّرًاۢ بِرَسُوْلٍ يَّأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِى اسْمُهٗٓ اَحْمَدُۗ فَلَمَّا جَاۤءَهُمْ بِالْبَيِّنٰتِ قَالُوْا هٰذَا سِحْرٌ مُّبِيْنٌ

Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata, “Wahai Bani Israil! Sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu, yang membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan seorang Rasul yang akan datang setelahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).”

Baca Juga: Antisipasi Kasus Covid Baru, Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Ke Tanggal 20 Oktober 2021

Baca Juga: Kunci Sukses Raih Pendidikan Terbaik, Ustadz Adi Hidayat Tegaskan Satu Upaya Melakukannya

Namun ketika Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. As-Shaff: 6).

Oleh karenanya, ustadz Adi Hidayat mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpulkan satu hal terkait, hukum syari dalam kehidupan.

Lihat dulu secara menyeluruh definisinya, pengertian yang mewakili katanya, pelajari dengan teliti, maka setelah itu, baru boleh disimpulkan. ***

 

Editor: Hari Santoso

Sumber: akhyar.tv

Tags

Terkini

Terpopuler