PotensiBadung.com - Polri terus berupaya membongkar kejadian baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat ini Polri diketahui sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap yang sebenarnya terkait insiden yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui penembakan tersebut terjadi pada Jum'at sore, 8 Juli 2022, berdasarkan keterangan polisi Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrwati istri Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan, atas hal tersebut Putri Candrawati berteriak dan lantas terdengar Bharada E.
Saat dihampiri Bharada E, Brigadir J melepaskan tembakan namun meleset, berniat hati membela diri Bharada E membalas tembakan tersebut.
Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di bagian tubuhnya, menurut keterangan Bharada E melepaskan empat kali tembakan.
Namun fakta medis justru ditemukan tujuh luka tembak di tubuh polisi berusia 27 tahun itu, inilah yang membuat janggal keluarga.
Serta juga menurut pihak keluarga terdapat beberapa luka sayatan, beberapa hal lain membuat keluarga janggal.
Terlebih pihak keluarga meyakini bahwa sang anak tidak mungkin berani masuk ke kamar atasannya.
Di sisi lain juga saat kasus penembakan, Bharada E menggunkan pistol Glock, sebuah senjata api yang semestinya tidak dugunakan aparat berpangkat bharada.
Ini juga sesuai aturan bahwa baik tamtama polri/TNI tidak dibekali senjata di luar jam dinasnya. Kejadian ini juga menjadi kejanggalan.
Namun berbagai kejanggalan itu status Bharada E tetap sebagai terperiksa, ia diperiksa bersama Putri Candrawati sebagai saksi dari peristiwa ini.
Hingga kini status Bharada E masih tetap, yakni sebagai terperiksa atas tewasnya Brigadir J.***