Waduh Ngeri, 5 Kasus Pinjol Berujung Tragis

12 Agustus 2023, 12:34 WIB
Ciri pinjaman online (pinjol) ilegal dari OJK. /Unsplash/Gilles Lambert/

PotensiBadung.com - Jeratan pinjaman online (Pinjol) di masyarakat semakin meresahkan. Teror-teror penagihan dan tingginya bunga pinjaman yang mencekik nasabah berujung fatal. Tak sedikit kasus menyebabkan korban jiwa.

Berikut rangkuman PotensiBadung.com 5 kasus pinjol ilegal yang menyebabkan korban jiwa.

1. Dibakar Adik Ipar Karena Pinjol di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara

Kasus yang terjadi 25 Juni 2021 ini cukup menggemparkan. Hanya karena kesal identitasnya digunakan untuk pinjaman online, seorang pria berinisial IL (39) tega membakar kakak iparnya berinisial MF (44) dan keponakannya YP (10) yang tengah tidur terlelap di salah satu kamar rumah pelaku di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran.

Baca Juga: 6 Pemain Belum Bergabung Timnas U-23, Shin Tae-yong Pahami Alasan Klub

Dalam kasus ini, pelaku IL sempat melarikan diri selama tiga bulan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.  Namun, akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, Selasa 21 September 2021.

2. Jeratan Pinjol Berujung Bunuh Diri di Tulungagung

Oscar Syarifudin  warga Perumahan Patimura, Tulungagung, Jawa Timur, tewas bunuh diri. Pria berusia 36 tahun ini nekat menyayat bagian leher dan pergelangan tangan karena depresi dengan tagihan pinjaman online (Pinjol) yang mencapai belasan juta rupiah.

Motif tersebut diketahui oleh pihak kepolisian dari sejumlah aplikasi pinjol di handphonenya, serta bukti penagihan lewat pesan singkat.

3. Gara-gara Pinjol Tega Bunuh Anak di Semarang

Kasus ini juga cukup memprihatinkan. Seorang ibu bernama Riska (34) tega menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia 3 tahun 7 bulan di kamar hotel kawasan gajahmukur, Semarang pada 10 Mei 2022 lalu. Ia juga sempat mengakhiri hidupnya namun gagal.

Baca Juga: Ini dia, 5 Pantai Cantik di Tulungagung yang Siap Mengisi Weekendmu

Baca Juga: Rekomendasi 10 Bakmi Terenak di Jakarta, Tak Pernah Sepi Pengunjung, Siap-siap Antri!

Berdasarkan pengakuannya, Riska nekat melakukan hal tersebut karena takut dengan suaminya. Ia mengaku telah mengambil uang tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman onlinenya.

4. Bunuh hingga Mutilasi Korban di Sleman

Jeratan pinjol juga turut mendorong seorang pelaku untuk membunuh dan memutilasi. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman. Pelaku Heru Prastiyo (23) membunuh Ayu Indraswari (34) warga Jogja. Bahkan, Heru tega memutilasi korban hingga 65 bagian.

Mayat korban kemudian ditemukan salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.

Baca Juga: Catat ! Puncak Hujan Meteor Perseid Terjadi 13 Agustus Besok

Dihadapan polisi, Heru mengaku nekat melakukan hal tersebut karena dirinya terlilit pinjaman online (pinjol). Lantas, Ia membunuh Ayu untuk mendapatkan harta korban agar bisa melunasi utangnya tersebut.

5. Mahasiswa UI Bunuh Junior di Depok.

Terbaru, kasus terjerat pinjol yang berujung korban jiwa. Yakni, kasus mahasiswa UI. Tersangka, Altafasalya Ardnika Basya (23) tega membunuh juniornya sendiri, mahasiswa Universitas Indonesia Jurusan Sastra Rusia, Muhammad Naufal Zidan (19) pada pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Dia mengaku terjerat pinjaman online sehingga berkeinginan menguasai harta milik Zidan. Dia tega membunuh Zidan meskipun tak punya dendam. ***

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Segala Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler