Uang Negara Rp 16,27 T Berhasil Diselamatkan KPK Selama 6 Bulan

15 Agustus 2023, 10:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), Johanis Tanak (kedua kiri), Nurul Ghufron (kiri), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers Kinerja KPK semester 1 tahun 2023. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

PotensiBadung.com - KPK mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 16,27 Triliun.

Penyelamatan keuangan negara tersebut dilakukan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsip) KPK sepanjang semester 1 tahun 2023.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan penyelamatan dilakukan lewat upaya koordinasi pencegahan korupsi yang dilakukan selama ini.

Adapun rincian penyelamatan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun, terdiri dari sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) sebesar Rp8,1 triliun, penyelamatan BMD sebesar Rp1,95 triliun.

Baca Juga: Selain Berbahaya Untuk Kesehatan, Dampak Karhutla Juga Bisa Ganggu Stabilitas Negara Tetangga

Lalu, dari penertiban kendaraan dinas sebesar Rp227 miliar, penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) sebesar Rp4,7 triliun, dan optimalisasi pajak sebesar Rp1,27 triliun.

“Sampai dengan Semester I 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun," ucap Firli pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8) malam.

Jika dibandingkan dengan upaya penyelamatan uang negara tahun 2022, angka penyelamatan uang negara semester ini menunjukkan tren positif.

Baca Juga: Buntut Lawan Persis, Tiga Penggawa Persib Bandung Absen Hadapi Barito Putera, Begini Komentar Bojan Hodak

Baca Juga: Pesan Bonek untuk Aji Santoso Setelah 4 Tahun Nahkodai Persebaya: Coach Aji Adalah Legenda

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sepanjang 2022 lalu KPK menyelamatkan keuangan negara dan daerah mencapai Rp63,9 triliun.

Upaya penyelamatan yang dilakukan  Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi tersebut  melalui Sertifikasi Aset, Penertiban Aset Bermasalah, Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Untuk diketahui dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi tiga Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Selain itu, juga turut dihadiri langsung oleh pejabat struktural KPK. ***

 

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Segala Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler