Tragis! Merantau ke Jakarta Pemuda Aceh Diculik Lalu Dianiaya Hingga Tewas Diduga Oleh Oknum Paspampres

28 Agustus 2023, 10:21 WIB
Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Danpaspampres Sebut Pelaku Berinisial Praka RM /PMJ /@ahmadsahroni88

PotensiBadung.com - Kasus penganiayaan pemuda Aceh hingga tewas diduga oleh oknum Paspampres kini tengah viral di media sosial.

Pemuda Aceh tersebut diketahui bernama Imam Masykur (25) harus meregang nyawa setelah diduga dianiaya oleh oknum Paspampres dan beberapa orang lainnya.

Sebelumnya potongan video korban  tengah dianiaya viral di media sosial.

Imam Masykur merupakan warga Aceh yang sedang merantau ke Jakarta. Sebelumnya berdar kabar bahwa ia diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pemuda asal Aceh Viral, Danpaspampers Sebut Praka RM Sudah Ditahan

Dilansir Antara, setelah kejadian tersebut keluarga  mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik.

Keluarga sempat kehilangan kabar mengenai Imam hingga akhirnya ia dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kasus ini pun telah ditanggapi Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay. Ia pun membocorkan sosok pelaku yang diduga menganiaya korban hingga tewas.

Rafael mengatakan pelaku berinisial Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Baca Juga: Ernando Ari Gagal Eksekusi Penalti di Final Piala AFF, Erick Thohir Sampaikan Ini untuk Kiper Persebaya

Ia mengatakan saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya.

Rafael menyebut saat ini oknum pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres," ungkap Rafael Granada Baay kepada wartawan, Minggu (27/8/2023) seperti dilansir PMJ News.

Menurutnya saat ini Pomdam Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Praka RM.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Baca Juga: Nantangin Netizen, Nikita Mirzani Pecahkan Rekor Order Live Streaming Naik 90 Kali Lipat di Shopee Live

Rafael Granada Baay mengatakan apabila pelaku terbukti melakukan tindakan penganiayaan tersebut maka akan diproses secara hukum.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.***

Editor: Imam Reza

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler