Jejak Buram Firli Bahuri di KPK Dibongkar Mantan Anak Buah

25 November 2023, 06:05 WIB
Potret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri /Pikiran-Rakyat.com

PotensiBadung.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Bos KPK ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Syahrul Yasin Limpo sendiri tersangkut kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Baca Juga: Pantas Keuangan LPD Kedewatan Jebol, Pegawai LPD Kasbon Rp 11 Miliar

Baca Juga: Prof. Raka Sudewi Grogi! Bau Kunker Fiktif dan SPI Ilegal

Namun, jauh hari sebelumnya yakni Oktober silam beberapa pihak sebenarnya sudah mengungkap soal dugaan kontroversi Firli Bahuri.

Salah satunya datang dari mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, yang notabene mantan anak buah Firli Bahuri.

Dia mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait Firli Bahuri sebelum menjabat sebagai Ketua KPK.

Menurut Aulia, Firli Bahuri sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK. Pada masa jabatannya tersebut, Firli dilaporkan atas berbagai pelanggaran, yang mencakup pembocoran dokumen hingga pertemuan dengan pihak berperkara.

Baca Juga: Napi Nakal dan Oknum Takut Zero Halinar, Kini Digeber Lapas Kerobokan

Baca Juga: Programer Utama Unud Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?

"Pak Firli ini punya track record yang buruk. Sebelum menjadi pimpinan KPK, beliau kan pernah menjadi Deputi Penindakan di KPK. Saat itu, saya dan Bang Novel kan dulu sebagai pengurus wadah pegawai. Bang Novel ketua, saya sekjen," paparnya.

"Kita sempat melaporkan beberapa kali pelanggaran yang beliau lakukan," imbuhnya dalam video TikTok @Disrupsi yang dikutip PotensiBadung, Sabtu 25 November 2023.

Dalam tayangan TikTok yang mengutip kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP tersebut, Aulia menjelaskan beberapa kasus kontrovesional dari Aulia.

Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Masuk Grup Berat di Piala Asia U23, Erick Thohir Minta Shin Tae yong Kerja Keras

Baca Juga: Programer Utama Unud Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?

Yakni pembocoran dokumen dan pertemuan dengan pihak yang tengah berperkara. Aulia bahkan menyebut bahwa beberapa Operasi Tangkap Tangan (OTT) gagal dilaksanakan karena ulah Firli.

"Bertemu pihak berperkara sampai pernah kita juga bikin petisi, penyelidik dan penyidik membuat petisi kepada pimpinan KPK Pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan agar memproses Deputi Penindakan saat itu Firli," terangnya.

Tapi, sayangnya Dewan Pertimbangan Pegawai atau Dawas tidak pernah bertindak tegas. "Pak Firli seharusnya dihukum.

Tapi, waktu itu pimpinan KPK sebelumnya Pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan memilih untuk mengembalikannya sehingga tidak ada catatan pelanggaran," tukasnya. ***

Editor: Ariex Pratama

Terkini

Terpopuler