Pemerintah Terapkan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19

- 13 Februari 2021, 15:25 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate (kanan) menunjukkan Surat Keputusan Bersama Satu Data Vaksinasi COVID 19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate (kanan) menunjukkan Surat Keputusan Bersama Satu Data Vaksinasi COVID 19. /sehatnegeriku.com

Melalui SKB ini, Menkominfo kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah memperhatikan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjabarkan bahwa data yang akurat sangatlah penting untuk mengatasi pandemi dan vaksinasi COVID-19. Karena data yang valid akan menjadi landasan penting untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran. (***)

 

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah