Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK dan S1 di Perusahaan Gas Terbesar, Simak Syaratnya
Jika Anda belum memiliki kartu PraKerja dan ingin memilikinya di tahun ini agar bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah, berikut ini cara daftar kartu PraKerja yang bisa diikuti:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Mendaftar akun pribadi
3. Memasukkan nomor aktif milik pribadi untuk verifikasi data
4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Untuk alur pendaftarannya, berikut merupakan alur pendaftaran akun PraKerja melalui website resminya prakerja.go.id:
1. Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi
2. Kemudian klik daftar
3. Lakukan verifikasi data melalui e-mail
4. Tunggu verifikasi data hingga selesai
Jika sudah selesai, maka Anda sudah berhasil membuat akun PraKerja. ***