Disiapkan Rp20 Triliun, Kartu PraKerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Ini Cara Mendaftar

- 19 Februari 2021, 17:57 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar dan syarat Kartu Prakerja 2021.
ILUSTRASI: Cara daftar dan syarat Kartu Prakerja 2021. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK dan S1 di Perusahaan Gas Terbesar, Simak Syaratnya

Baca Juga: Pengakuan Istri Artis Bali yang Ditangkap Kasus Sabu, Dibeli Rp 1,2 Juta, Disimpan di Tempat Tersembunyi

Jika Anda belum memiliki kartu PraKerja dan ingin memilikinya di tahun ini agar bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah, berikut ini cara daftar kartu PraKerja yang bisa diikuti:

1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Mendaftar akun pribadi
3. Memasukkan nomor aktif milik pribadi untuk verifikasi data
4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Untuk alur pendaftarannya, berikut merupakan alur pendaftaran akun PraKerja melalui website resminya prakerja.go.id:

1. Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi
2. Kemudian klik daftar
3. Lakukan verifikasi data melalui e-mail
4. Tunggu verifikasi data hingga selesai

Jika sudah selesai, maka Anda sudah berhasil membuat akun PraKerja. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah