Berkas Apa Saja yang Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021? Ini yang Harus Ada

- 20 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pikiran Rakyat

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga (KK).

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang pilih.

Dirangkum PotensiBisnis.com dari laman BKN dalam artikel "IPK Minimal Syarat Pendaftaran CPNS 2021 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Cek Sekarang!, berikut yang harus dimiliki sebagai persyaratan CPNS 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah