POTENSIBADUNG.COM- Kasus pembunuhan dengan cara yang sangat brutal dilakukan oleh seorang pria bernama Matsari (44) terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) berumur 70 tahun bernama Karmiadi.
Aksi pembunuhan ini berlangsung di kawasan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, sore.
Pelaku yang berasal dari Madura ini sudah berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari jajaran Polres Badung dan Polda Bali pada Sabtu 20 Maret malam kemarin.
Baca Juga: Diduga Ajak Intim Istri Orang, Lansia 70 Tahun Tewas Dibunuh di Kerobokan
Baca Juga: Cari Ibu yang Motornya Jatuh ke Sungai Petanu, Basarnas Susuri Sungai Sejauh 4 Kilometer
Dari sejumlah keterangan dari warga yang melihat kejadian ini, aksi pembunuhan tersebut dilakukan dengan sangat brutal.
Dari keterangan warga sekitar, Sabtu 20 Maret 2021, sekira pukul 16.00 wita saksi ini melihat korban di depan rumah sambil memperbaiki sangkar burung miliknya.
Tidak berselang lama setelah itu datang pelaku dengan membawa sebilah celurit, lalu menghunuskan senjata khas Madura itu ke arah korban.
"Ada saksi (warga) bersama teman-temannya sedang bermain di dekat sungai melihat kejadian ini. Posisi saksi dekat dengan korban. Jadi saat pelaku datang ini langsung menebas korban," kata kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Minggu 21 Maret 2021.
Warga yang melihat kejadian ini pun takut, mereka lari menyelamatkan diri.
Saat itu dengan sangat brutal pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam tersebut hingga korban tersungkur dekat sungai.
Aksi penebasan diduga dilakukan bukan hanya sekali, namun berkali-kali senjata itu dihujamkan ke arah korban.
Baca Juga: Paranormal Dilibatkan Cari Ibu yang Hilang Setelah Motor Jatuh ke Sungai Petanu
Baca Juga: Lowongan Kerja di Denpasar untuk Lulusan SMA Gaji Sampai Rp5 Juta, Ditutup 17 April 2021
Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian dan akirnya bia membekuk pelaku di tempatnya kawasan Badung.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui motif dari pembunuhan ini karena cemburu kepada korban.
“Ini dari keterangan pelaku, bahwa pelaku merasa cemburu karena istri pelaku ingin diajak berhubungan intim, sehingga pelaku membawa sebuah celurit dari rumah dan dengan sengaja membunuh korban di TKP, dengan melukai kepala korban, sehingga korban tersungkur dan jatuh di sungai lalu pelaku membuang sebuah celurit ke sungai,” urainya.