Bantuan tersebut senilai Rp2,4 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut diberikan bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000 mulai Januari hingga Desember 2021.
Bantuan BSP/BPNT diberikan Kemensos kepada KPM guna memenuhi kebutuhan pangan.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BSP/BPNT 2021 harus mendaftarkan terlebih dahulu menjadi KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima BSP/BPNT dari Kemensos tersebut.
Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.
Cara Cek Penerima BSP/BPNT via Website
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.