Larang Mudik Lebaran 2021, Muhadjir Effendy: Sebelum dan Sesudah Itu Dihimbau Tak Lakukan Pergerakan

- 26 Maret 2021, 14:25 WIB
Kemenko PMK umumkan pelarangan mudik lebaran.
Kemenko PMK umumkan pelarangan mudik lebaran. /YouTube Kemenko PMK

POTENSIBADUNG.COM- Pemerintah pastikan larang mudik lebaran tahun 2021, hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy pada jumat siang ini 26 Maret 2021.

Hal tersebut berdasarkan pada evaluasi libur natal dan tahun baru lalu menunjukkan angka penularan serta kematian akibat covid-19 cukup tinggi.

Tak mau hal tersebut terulang dua kali, maka pemerintah putuskan melarang semua pihak untuk mudik lebaran tahun 2021.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Atta dan Aurel Hermansyah, Mia Estianty Bicara Soal Masa Lalunya

Baca Juga: Bakal Lawan Tim Kuda Hitam di Piala Menpora, Bali United Target Jegal Posisi Persiraja

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," tegas Muhadjir

Berita ini dikutip dari artikel Berita-Subang.com dengan judul "Larangan Mudik Berlaku Bagi Semua Pihak Tanpa Terkecuali"

Larangan mudik berlaku mulai tanggal 6-17 Mei, untuk Muhadjir menambahkan di sebelum atau sesudah tanggal tersebut masyarakat diharapkan tidak memulai pergerakan yang tidak perlu apabila tidak mendesak.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Atta dan Aurel Hermansyah, Mia Estianty Bicara Soal Masa Lalunya

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Berita Subang PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah