Pikiran Rakyat Media Network Gelar Uji Kompetensi Wartawan, 'Ingat Media Massa Beda dengan Media Sosial'

- 31 Maret 2021, 06:55 WIB
Wartawan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta mitra portal lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat pada 29-30 Maret 2021.
Wartawan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta mitra portal lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat pada 29-30 Maret 2021. /PRMN/


POTENSIBADUNG.COM- Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta mitra portal pada 29-30 Maret 2021.

Pada UKW yang untuk kali pertama digelar ini, LUKW Pikiran Rakyat melibatkan tiga penguji kompeten dari PWI Pusat yakni Widodo Asmowiyoto, Suherlan, dan Refa Riana.

Dalam tahap awal UKW ada belasan wartawan yang mengkuti uji kompetensi ini.

Baca Juga: Lahirkan Penguji Kompetensi Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Lakukan TOT

Baca Juga: KAHMI Bali Kutuk Aksi Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar

Baca Juga: Otak Pembunuh Jurnalis Prabangsa Ajukan Remisi

Kedepannya pihak Pikiran Rakyat menargetkan akan lebih banyak memiliki wartawan yang sudah mengantongi sertifikasi lulus dari UKW.

“Kami bahkan menargetkan lebih dari 800 wartawan dari sekitar 150 lebih portal mitra kami seluruhnya harus menjalani UKW sesusai jenjang masing-masing. Hal ini selain untuk semakin mendorong profesionalisme wartawan di lingkungan PRMN juga untuk mendorong pemenuhan persyaratan verifikasi perusahaan pers masing-masing portal mitra,” kata CEO PRMN Agus Sulistriyono, Selasa 30 Maret 2021.

Menurutnya, dalam ekosistem digital yang kian menyamarkan batas antara wartawan profesional dengan citizen journalist, maka para pekerja media-media mainstream harus memiliki kompetensi dan kualitas karya jurnalistik yang tetap terjaga marwahnya.

“Pers (media massa) harus tetap bisa dibedakan dengan media sosial. Selain aspek kelembagaan yang mesti mengikuti regulasi yang ada, secara personal, sumber daya manusia di dalamnya juga harus kompeten dan profesional. Utamanya menyangkut pemahaman pada aspek etika dan hukum yang mengatur kerja jurnalistik itu sendiri,” kata Sulis.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah