POTENSIBADUNG.COM - Bulan puasa 2021 kali ini memang akan tampak berbeda kembali karena pandemi covid-19 yang masih belum mereda.
Tentu kondisi pandemi seperti sekarang bukan alasan untuk tidak beribadah secara maksimal pada bulan ramadhan nanti.
Oleh karena itu beberapa kebijakan dirumuskan untuk mengatur pelaksanaan ibadah umat muslim di bulan suci.
Baca Juga: Cair Akhir Maret hingga April 2021, Klik dtks.kemensos.go.id untuk BST hingga PKH
Salah satu aturan mengenai pelaksanaan ibadah tersebut dikeluarkan oleh pengurus Muhammadiyah.
Berita ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel “Sambut Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, Pengurus Pusat Muhammadiyah Terbitkan Surat Edaran”.
Surat edaran untuk mengatur pelaksanaan ibadah ini ditandatangani oleh Ketua Umum Muhamamdiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Baca Juga: Cair Akhir Maret hingga April 2021, Klik dtks.kemensos.go.id untuk BST hingga PKH