POTENSIBADUNG.COM - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia diterpa hoaks yang menyebutkan Presiden Joko Widodo membuat keputusan tentang penetapan kedaruratan keuangan negara.
Hal itu kemudian langsung diklarifikasi oleh Kemensetneg melalui akun Instagram resminya yakni @Kemensetneg.ri yang menegaskan bahwa surat tersebut merupakan surat palsu alias Hoaks.
Kememsetneg mengimbau agar masyarakat lebih bijak dan waspada dalam memfilter segala bentuk informasi yang beredar.
Baca Juga: Jokowi Banggakan Pradesain Istana Negara Buatan Seniman Bali
Berikut penjelasan dari Kemensetneg mengenai surat palsu tersebut.
“Hai #SobatSetneg, terkait beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks).
Kami mengimbau agar masyarakat dapat secara bijaksana menyikapi berita/informasi tersebut.
Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg”.