Resmi, Pemerintah Kategorikan KKB di Papua Sebagai Teroris, Ini Penjelasan Mahfud MD

- 29 April 2021, 16:31 WIB
KKB di Papua kini dikategorikan pemerintah sebagai organisasi teroris
KKB di Papua kini dikategorikan pemerintah sebagai organisasi teroris /Dok Humas Polda Jateng

POTENSI BADUNG - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua secara resmi dikategorikan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.

Stempel sebagai teroris ini disematkan lantaran KKB di Papua dianggap sebagai kelompok yang sering menebar teror.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan penjelasan mengenai penyematan teroris kepada KKB di Papua ini.

Baca Juga: Dua Perwira Polda Bali Terjun Dalam Satgas Ops Nemangkawi 2021 Tumpas KKB di Papua

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis 29 April 2021.

Mahfud kemudian menjelaskan definisi teroris berdasarkan undang-undang tersebut.

Dia juga menjelaskan definisi terorisme dalam undang-undang.

Baca Juga: UPDATE Situasi di Ilaga Papua Setelah KKB Papua Digempur Satgas Namengkawi, Benny Wenda Bereaksi

"Di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapa pun orang yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional," jelas Mahfud Md.

"Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Berdasarkan definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya, dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," sambung Mahfud Md seperti dikutip dari laman Portal Papua dalam artikel "KKB Resmi Dinyatakan sebagai Teroris".

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah