Dianggap Dalang Kerusuhan di Papua, Viktor Yeimo Ditangkap, Dikenai Pasal Makar dan Penghasutan

- 10 Mei 2021, 12:00 WIB
 Victor Yeimo ditangkap oleh Satgas Namengkawi di Papua
Victor Yeimo ditangkap oleh Satgas Namengkawi di Papua /Dok Polda Jateng

POTENSI BADUNG - Tahun 2019 silam Tanah Papua sempat dilanda kerusuhan di sejumlah titik di Bumi Cinderawasih tersebut.

Saat itu polisi menetapkan aktor intelektual dibalik kerusuhan itu, yang tak lain adalah Viktor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo.

Victor oleh aparat saat itu dianggap sebagai dalang dibalik kerusuhan yang pecah di Papua.

Baca Juga: Diciduk KPK, Bupati Nganjuk Dikenal Sebagai Sosok Religius dan Punya 36 Perusahaan

Setelah setahun lebih dalam pencarian petugas, kali ini tim yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi menangkapnya pada Minggu, 9 Mei 2021.

Dia ditangkap pada pukul 19.15 WIT di Jayapura, atas penangkapan pria yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini, Victor Yeimo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan saat ini tersangka Victor Yeimo telah diamankan di Mapolda Jayapura guna menjalankan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sering Ngamuk, Dokter Terpaksa Ikat Tangan Sapri Pantun

Seperti dilansir dari Portal Papua dalam artikel,Viktor Yeimo Dalang Kerusuhan Papua 2019 Dikenai Pasal Berlapis" lelaki asli Jayapura yang lahir pada 25 Mei 1983 ini oleh Ditreskrimum Polda Papua telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

DPO ini sesuai Laporan Polisi No: LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT Polda Papua tanggal 05 September 2019.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah