Ditemukan 75 PSK, 18 di antaranya Anak di Bawah Umur, Satpol PP Tutup Hotel Ini secara Permanen

- 31 Mei 2021, 21:03 WIB
Petugas Satpol PP menutup permanen hotel setelah tersangkut dalam kasus prostitusi online
Petugas Satpol PP menutup permanen hotel setelah tersangkut dalam kasus prostitusi online /

POTENSI BADUNG - Petugas kepolisian beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel yang digunakan sebagai tempat prostitusi online.

Dari penggerebekan itu, ditemukan sebanyak 75 pekerja seks komersial (PSK). Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Modus prostitusi online di hotel ini dengan menawarkan jasa pekerja seks melalui aplikasi online.

Baca Juga: Ini Dia Profil Nanda Arsintya? Selebgram Cantik yang Resmi Menikah dengan Mahar Saham dan Emas

Baca Juga: Cari Netizen yang Menghinanya, Rachel Vennya Buat Sayembara 15 Juta, Anda Berminat?

Dalam kasus ini, polisi membongkar kasus prostitusi online yang menjerat anak dibawah umur di Wisma Prima, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya mengamankan sebanyak 75 orang.

“Jumlah yang berhasil diamankan secara keseluruhan ada 75 orang, yang mana 18 di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) berusia remaja,” ungkap Yusri sebagaimana dikutip PotensiBadung.com dari PMJ News, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Cari Netizen yang Menghinanya, Rachel Vennya Buat Sayembara 15 Juta, Anda Berminat?

Baca Juga: Jelang Piala AFC 2021, Gelandang asal Irak Kembali ke Pelukan Bali United

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah