POTENSI BADUNG - Seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 ini juga dibuka untuk formasi guru agama di Indonesia.
Setidaknya ada 27.303 formasi guru berstatus PPPK 2021 ini untuk direkrut dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Puluhan ribu guru agama itu akan direkrut oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca Juga: Sebelum Mendaftar, Update Dulu Alur Seleksi CPNS 2021 Lengkap yang Harus Diketahui Berikut Ini
Baca Juga: Catat, Bea Balik Nama dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bali Gratis, Berlaku Mulai 8 Juni
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali merinci jumlah formasi PPPK tersebut dialokasikan untuk guru agama Islam 22.900 orang, kemudian untuk guru agama Kristen 2.727 orang, guru agama Katolik 1.207 orang, guru agama Hindu 403 orang, dan guru agama Budha 39 orang.
Seleksi PPPK 2021 juga bakal menjaring 9.495 formasi yang diperuntukkan bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama.
Peluang ini untuk mengakomodasi para guru Eks THK-II Kemenag yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 lalu.
Baca Juga: Penting, Simak Detail Ketentuan Foto yang Diupload Saat Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Ia menjelaskan formasi CPNS guru agama pada sekolah umum, bukan kewenangan pihaknya, tetapi merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda).