POTENSI BADUNG- Pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tentu tidak sama dengan tahun-tahun penerimaan sebelumnya.
Pasalnya, pada penerimaan kali ini dalam suasana pandemi covid-19, kendati demikian tak mengurangi antusiasme jumlah pendaftar.
Penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Butuh Proses Panjang, Simak Alur Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Baca Juga: Dukung Optimalisasi Pertanian Bali, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unud, Perkenalkan Program 'Hulu Hilir'
Berdasarkan Surat Edaran (SE) BKN, adapun skema aturan peserta adalah sebagai berikut;
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi dimulai.
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah, berkunjung/mampir di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
Baca Juga: Butuh Proses Panjang, Simak Alur Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021