Piodalan di Semeru Tetap Dilaksanakan, Ini Aturan Bagi Warga Bali yang Hendak ke Lokasi

- 15 Juni 2021, 07:28 WIB
Wagub Bali dan Bupati Lumajang dalam pertemuan membahas odalan di Gunung Semeru.
Wagub Bali dan Bupati Lumajang dalam pertemuan membahas odalan di Gunung Semeru. /Humas Pemprov Bali


POTENSI BADUNG - Upacara Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung pada Purnama Kasa diputuskan tetap dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Keputusan dilaksanakannya piodalan di Semeru ini setelah adanya Paruman PHDI Lumajang dan Muspika Kecamatan Senduro.

Bagi krama Bali yang akan hadir dalam Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung diharapkan mematuhi protokol yang ditetapkan.

Baca Juga: Korsel Tawarkan Proyek Kereta LRT di Bali, Menhub Sebut Pemprov Sudah Ajukan Anggaran, Ini Jalurnya

Baca Juga: Oknum Polisi di Polda Bali yang Tiduri dan Peras Gadis Michat Divonis 2,5 Tahun Penjara, Ini Kronologinya

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam siaran pers resminya mengatakan, ada sejumlah ketentuan yang diputuskan dalam rapat yang dihadiri ketua PHDI Lumajang dan Muspika Senduro.

Aturan itu kata Cok Ace, antara lain pemedek wajib mengantongi hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 2 x 24 jam.

“Bagi pemedek dari Bali yang ingin nangkil ke Semeru, diminta membawa hasil swab antigen negatif, bisa dari puskesmas masing-masing,” jelas Cok Ace kepada awak media.

Baca Juga: Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unud dan Wijaya Farm Gelar Acara Puncak 'Hulu Hilir' di Baturiti Tabanan

Baca Juga: Kabar Duka, Legenda Bulu Tangkis Indonesia Markis Kido Meninggal Dunia, Yuni: Selamat Jalan

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah