Covid-19 Ngamuk Lagi, Mulai Besok Mal Buka sampai Pukul 20.00, Airlangga Hartarto: Ini Perintah Presiden

- 21 Juni 2021, 17:35 WIB
Menko sampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait penguatan PPKM Mikro. Mulai besok mal buka maksimal pukul 20.00
Menko sampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait penguatan PPKM Mikro. Mulai besok mal buka maksimal pukul 20.00 /Tangkap layar Youtube.com/Sekretariat Presiden


POTENSI BADUNG - Pemerintah kembali memperketat peraturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).

Hal ini terkait dengan kasus Covid-19 yang makin melunjak dan mengamuk pada rekor tertinggi di sejumlah tempat, seperti di Jakarta, dan kota lainnya.

Dalam pembatasan terbaru ini, jam operasional dipangkas, yang awalnya tempat hiburan seperti mal, restoran buka bisa sampai pukul 21.00, kali ini dikurangi menjadi pukul 20.00 Wita.

Baca Juga: Profil Lengkap , Instagram hingga Twitter Rebecca Jane, Aktris yang Diminta Foto Telanjang Oleh Michael Owen

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Selasa 22 Juni 2021 untuk Shio Naga, Shio Monyet, Shio Kerbau, dan Shio Kambing

Pemangkasan jam operasional ini berlaku di Pusat perdagangan dan keramaian di zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Kegiatan di mal dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00. Pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian merangkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto dalam siaran persnya, di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 21 Juni 2021.

Selain berlaku untuk restoran, kafe, hingga pedagang kaki lima di zona merah penyebaran covid-19, Pemerintah juga mengurangi kapasitas makan di tempat dari 50 persen menjadi 25 persen.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Stadion Dipta Lockdown Hingga Wilayah di Denpasar yang Sempat Zona Hijau Kini Orange

Baca Juga: Komika Bintang Emon Positif Corona, Bikin Video Sarkas 'Saya Di-enderse Covid-19'

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah