PPKM Darurat Jawa Bali Resmi Berlaku, Jokowi : Saya Minta Rakyat Tetap Tenang

- 1 Juli 2021, 16:15 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan terkait rencana pemberlakukan PPKM Darurat
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan terkait rencana pemberlakukan PPKM Darurat /BPMI Setpres

 

POTENSI BADUNG – Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Bahkan, sudah menembus angka 2 juta jiwa.

Rumah sakit pun mulai kewalahan untuk menampung pasien Covid-19.

Hal tersebut membuat Presiden Jokowi mengambil langkah tegas untuk memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Akhirnya Comeback, Aktris Son Ye Jin Dikonfirmasi Bintangi Drama Terbaru JTBC Berjudul ‘39’

Pengumuman penting ini disampaikan Presiden Jokowi dalam Keterangan Pers Presiden RI terkait PPKM Darurat di Istana Merdeka, Kamis, 1 Juli 2021.

“Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ucap Jokowi.

Jokowi mengambil langkah tegas ini setelah mendapatkan banyak masukan dari para Menteri, para ahli kesehatan, dan para kepala daerah.

Baca Juga: Kocak! Kai EXO Bikin Heboh di Variety Show Terbaru tvN ‘Udo Inn’. Siap Menantikannya?

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli–20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” tutur Jokowi.

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah