WNA Masih Bebas Keluar Masuk RI di Masa PPKM Darurat, Luhut Beri Penjelasan

- 7 Juli 2021, 11:49 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, secara virtual, Selasa 6 Juli 2021
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, secara virtual, Selasa 6 Juli 2021 /

PotensiBadung.com- Beberapa hari ini netizen ramai-ramai mengomentari kedatangan puluhan WNA asing dari China yang tiba di Bandara Hasanuddin Makassar.

Tercatat setidaknya ada sekitar 40 WNA asal China yang datang ke Indonesia sebagai TKA di masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut tak sedikit membuat netizen bertanda tanya soal sikap pemerintah yang membiarkan TKA masuk sementara di dalam negeri mobilisasi masyarakat sedang dibatasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 8 Juli 2021 untuk Pisces, Libra, Sagitarius, dan Scorpio

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Steffi Zamora, Okin : Nggak Ada yang Benar

Sebagian menganggap hal tersebut tak adil, lantaran pemerintah terkesan memberikan akses masuk pada WNA, dengan kondisi di Indonesia yang kian mengkhawatirkan akibat pandemi covid-19.

Perwakilan wartawan menyakan faktor yang membuat pemerintah masih mengizinkan WNA masuk Indonesia di tengah kondisi darurat covid-19 terlebih aktivitas di Indomesia sendiri masih dibatasi.

"Pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu masuk bagi WNA, ada masyarakat yang merasa tidak ada aktivitasnya di dalam negeri dibatasi, sedangkan WNA dari luar masih masuk, jadi apa faktor yang membuat pemerintah masih membuka pintu masuk di tengah darurat covid?" tanya seorang wartawan dalam jumpa pers online melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dikuti PotensiBadung.com pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 8 Juli 2021 untuk Pisces, Libra, Sagitarius, dan Scorpio

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah