Jerinx Kembali Dipolisikan, Ternyata Ini Penyebabnya

- 11 Juli 2021, 10:59 WIB
Pemilik akun Instagram bernama @adngrk menunjukan laporan penggebuk drum band Superman Is Dead itu ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Pemilik akun Instagram bernama @adngrk menunjukan laporan penggebuk drum band Superman Is Dead itu ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya /IG @adngrk

PotensiBadung.com - Penggebug drum band Superman Is Dead, I Gede Ariastina alias JRX kembali dilaporkan ke Polisi.

Ia dipolisikan oleh pemilik akun Instagram bernama @adngrk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Nora Alexandra Bersuara, Sempat Bilang Menyerah Menghadapi Jerinx : Saya Sadar Tidak Mampu Mengubah Watak

Baca Juga: Demi Jaga Nama Pariwisata, Jerinx Sentil Seleb Ibukota Tak Kunjungi Bali

JRX dilaporkan dengan tuduhan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau mengancam melalui media elektronik.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat tanda terima laporan yang diupload oleh si pelapor dalam akun instagramnya @adngrk.

Baca Juga: Nora Alexandra Bersuara, Sempat Bilang Menyerah Menghadapi Jerinx : Saya Sadar Tidak Mampu Mengubah Watak

Baca Juga: Demi Jaga Nama Pariwisata, Jerinx Sentil Seleb Ibukota Tak Kunjungi Bali

"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @Poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam Deni dalam caption unggahan surat bukti laporannya di Instagram.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah