PotensiBadung.com - Penggebug drum band Superman Is Dead, I Gede Ariastina alias JRX kembali dilaporkan ke Polisi.
Ia dipolisikan oleh pemilik akun Instagram bernama @adngrk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu 10 Juli 2021.
Baca Juga: Demi Jaga Nama Pariwisata, Jerinx Sentil Seleb Ibukota Tak Kunjungi Bali
JRX dilaporkan dengan tuduhan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau mengancam melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat tanda terima laporan yang diupload oleh si pelapor dalam akun instagramnya @adngrk.
Baca Juga: Demi Jaga Nama Pariwisata, Jerinx Sentil Seleb Ibukota Tak Kunjungi Bali
"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @Poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam Deni dalam caption unggahan surat bukti laporannya di Instagram.