Penting, Simak Ketentuan Batas Usia dan Lama Mengajar pada Rekrutmen PPPK Guru 2021

- 16 Juli 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi seleksi ASN
Ilustrasi seleksi ASN /instagram.com/@bkngoidofficial

PotensiBadung.com- Kurang dari seminggu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segara ditutup. Tanggal 21 Juli tengah malam mendatang adalah batas akhir input dokumen persyaratan.

Beradasarkan data BKN per tanggal 15 Juli 2021, total 1.1 juta pendaftar baik CPNS dan PPPK sudah submit pendaftaran.

Namun di sisi lain masih ada juga masyarakat yang bertanya soal persyaratan CPNS dan PPPK, terutama dalam persyaratan maksimal usian pendaftaran.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Sabtu 17 Juli 2021 untuk Shio Ular, Shio Kambing, Shio Anjing, dan Shio Kelinci

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Sabtu 17 Juli 2021 untuk Shio Naga, Shio Kerbau, Shio Ayam, dan Shio Babi

Tentu hal ini berbeda, jika CPNS batas usia pendaftar adalah 35 tahun saat submite dokumen di SSCASN.

Namun ketentuan berbeda pada persyaratan PPPK Guru, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 serta keterangan Nadiem Makarim yang dikutip PotensiBadung.com dari Info ASN tidak ada batasan usia untuk PPPK Guru.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antri menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” kata Nadiem.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Sabtu 17 Juli 2021 untuk Shio Ular, Shio Kambing, Shio Anjing, dan Shio Kelinci

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Info ASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah