- Buka https://banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP atau NIK.
- Klik cari.
- Kemudian akan muncul pesan pemberitahuan apakah Anda penerima BLT UMKM atau bukan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM PNM Mekaar Tahp 3 maka Anda hanya perlu menunggu SMS pemberitahuan dari bank atau bisa langsung bertanya kepada pihak bank dengan membawa KTP.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Menko PMK : Sudah Diputuskan Bapak Presiden
Belum selesai sampai di situ, penerima BLT juga harus memenuhi beberapa syarat berikut untuk melakukan pencairan dana BPUM 2021.