PotensiBadung.com- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi ditutup pada 26 Juli pukul 23.59 kemarin.
Tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi, kecuali untuk PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat yang diperpanjang hingga 31 Juli.
Kini setelah melalui proses input berkas banyak pelamar yang bertanya-tanya soal angka passing grade CPNS 2021.
Baca Juga: Penting, Khusus Pelamar di Dua Daerah Ini PPPK Guru Masih Dibuka Hingga 31 Juli 2021
Selain untuk mengukur kemampuan mereka, passing grade ini juga untuk mengetahui minimal skor yang harus dicapai dalam tes CPNS.
Lantas berapakah nilai passing grade pada CPNS tahun ini?
Menurut Plt.Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan kepastian passing grade tahun ini akan segera diumumkan.
Baca Juga: Penting, Khusus Pelamar di Dua Daerah Ini PPPK Guru Masih Dibuka Hingga 31 Juli 2021
“Passing grade belum ada dan akan segera diumumkan sebelum pelaksanaan SKD, menunggu aturan dari MenPAN-RB” kata Paryono yang dikutip PotensiBadung.com pada Rabu 28 Juli 2021.
Namun jika berkaca pada seleksi CPNS tahun 2019 kemarin mungkin bisa dijadikan sebagai cerminan, karena bisa saja nilainya tidak jauh berbeda.
Untuk passing grade 2019 lalu:
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)= 126
Baca Juga: Penting, Khusus Pelamar di Dua Daerah Ini PPPK Guru Masih Dibuka Hingga 31 Juli 2021
Tes Intelegensia Umum (TIU)= 80
Tes Wawawan Kebangsaan (TWK)= 65
Jadi para pelamar CPNS mohon bersabar menunggu info passing grade SKD CPNS 2021.***