Bantuan UKT 2,4 Juta Rupiah Kemendikbudristek, Simak Kriteria Penerima dan Cara Daftarnya

- 5 Agustus 2021, 10:01 WIB
 Kemendikbudristek akan Cairkan UKT Rp2,4 juta ke 310 Ribu Mahasiswa, Simak Cara Dapatnya
Kemendikbudristek akan Cairkan UKT Rp2,4 juta ke 310 Ribu Mahasiswa, Simak Cara Dapatnya /tangkap layar kanal YouTube Kemendikbud/

PotensiBadung.com- Kementrian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) akan menyalurkan bantuan pada mereka yang terdampak covid-19.

Tidak hanya bantuan subsidi kuota internet gratis, Kemendikbud juga akan memberikan bantaun Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mereka yang memenuhi kriteria di masa pandemi ini.

Nantinya bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal 2,4 juta rupiah. Namun jika nilia UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Baca Juga: FAKTA Baru, Soal Tewasnya Perempuan di Eks Lokalisasi Padanggalak Denpasar, Korban Sempat Layani Bule

Baca Juga: Han So Hee Mengundurkan Diri dari Project Film Terbaru ‘Gentleman’ karena Kondisi Kesehatan

Bantuan subsidi UKT ini akan disalurkan mulai bulan September 2021, dengan kriteria mahasiswa penerima adalah sebagai berikut.

Sasaran Bantuan

-Mahasiswa aktif (semester, 3, 5 dan 6)

-Bukan penerima KIP Kuliha/Bidikmisi

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Instagram @Kemendikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x