Akun Bodong Minta Jerinx Koar-koar, Nora Alexandra: Apa Maksud Ini Orang Bawa-bawa Meong Istana

- 13 Agustus 2021, 21:58 WIB
Tangkapan layar, Jerinx saat tiba di Polda Metro Jaya Jumat 13 Agustus 2021.
Tangkapan layar, Jerinx saat tiba di Polda Metro Jaya Jumat 13 Agustus 2021. /

Dia juga menegaskan kedatangannya bukan karena dijemput paksa dari pihak penyidik.

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Semua karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat penyakit," jelasnya dikutip dari laman Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2021. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah