PotensiBadung.com- Petugas kepolisian dari Polresta Denpasar menembak dua orang pelaku pencongkelan puluhan sadel sepeda motor serta kepruk kaca mobil di Denpasar, dan Kuta.
Saat proses penangkapan kedua pelaku dianggap melakukan perlawanan sehingga petugas tembak keduanya.
Dua pelaku yang ditembak petugas Polresta Denpasar ini adalah Yudi Cristian dan Iqbal Siddik.
Baca Juga: 6 Peristiwa Bersejarah 17 Agustus, Pendaratan di Venus hingga Gempa Besar di Turki
Baca Juga: Cair! Berikut Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemenaker 2021 Rp 1 Juta Melalui WhatsApp
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya ternyata juga beraksi di wilayah Kuta Selatan, Kuta dan wilayah Kuta Utara.
Keduanya ditembak pada bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korban Risti Primasti.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya
Baca Juga: Akun Bodong Minta Jerinx Koar-koar, Nora Alexandra: Apa Maksud Ini Orang Bawa-bawa Meong Istana