PotensiBadung.com- Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 untuk banjar adat di Denpasar terus dikembangkan.
Terbaru, Senin 16 Agustus 2021 sekitar pukul 09.30 Wita, tersangka dugaan korupsi Kepala Dinas Kebudayaan kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGM mulai jalani pemeriksaan.
Hingga siang ini pukul 13.00 Wita yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejaksan Negeri (Kejari) Denpasar.
Baca Juga: BKN Resmi Tunda Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021, Catat Jadwal Terbarunya
Baca Juga: Pejabat Dinas Kebudayaan Denpasar Tersangka Dugaan Korupsi Sesajen Gagal Diperiksa
Kepala Seksi Intelinjen (Kasi Intel) Kejari Denpasar Kadek Hari membenarkan yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
"Iya, sekarang masih dilakukan pemeriksaan, sekarang masih berlanjut sejak pagi tadi," katanya pada Senin 16 Agustus 2021.
Terkait apakah akan ada penahanan saat ini belum bisa dipastikan lantaran pemeriksaan masih dilakukan terhadap terduga.
Baca Juga: KRONOLOGI Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Sesajen oleh Pejabat Denpasar, Sejak April Mulai Dibidik
Baca Juga: UPDATE, Bakal Ada Tersangka Lagi dalam Dugaan Korupsi Dana Sesajen Rp1 Miliar oleh Pejabat Denpasar