PotensiBadung.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers oline di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 16 Agustus 2021.
“Atas arahan dan petunjuk presiden maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Luhut melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 17 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Disarankan Keluar Zona Nyaman
Luhut menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM telah menunjukkan hasil positif. Penurunan kasus baru per 15 Agustus 2021 terjadi hingga 76% dan kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya.
Luhut juga menyampaikan bahwa jumlah angka kesembuhan mengalami peningkatan dan jumlah angka kematian terus mengalami penurunan.
Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin sehingga pemerintah meningkatkan kunjungan pusat perbelanjaan menjadi 50% dan akses makan di tempat sejumlah 25% selama uji coba satu minggu ke depan.
Baca Juga: Mengenal Suku Baduy yang Jadi Perbincangan usai Baju Adatnya Dipakai Jokowi
Hal ini berlaku untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.