Busana Adat Bali Puan Maharani Tak Sesuai Pakem, Praktisi: Bukan Payas Agung, Ini Penjelasnya

- 17 Agustus 2021, 11:17 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengenakan busana adat Bali dalam Sidang Tahunan MPR RI, sayangnya hal ini tidak sesuai pakem Bali
Ketua DPR RI Puan Maharani mengenakan busana adat Bali dalam Sidang Tahunan MPR RI, sayangnya hal ini tidak sesuai pakem Bali /Jurnal Soreang /dpr.go.id

Potensibadung.com – Busana Adat Bali yang dikenakan Ketua DPR RI Puan Maharani disebut sebagai payas agung.

Sayangnya menurut praktisi, apa yang dikenakan Puan Maharani ini tidak sesuai pakem Bali, dan bukan payas agung seperti yang Puan tulis dalam statusnya.

Dalam unggahan Instagram @dpr_ri disebutkan bahwa Busana Adat Bali itu dikenakan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD RI pada, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Putra Bali Putu Sucahyadi Didaulat Jadi Komandan Upacara HUT RI ke-76, Ini Profilnya

Baca Juga: Detail Fisik Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari Lubang Bekas Dimakan Serangga hingga Bercak Cokelat

Disebutkan pakaian yang diguanakan adalah Payas Agung.

Busana tradisional kebesaran Bali dengan kain Songket khas Bali dan kain Tenun Gringsing.

Namun demikian, menurut Pimpinan Lembaga Kursus dan Pelatihan Salon di Bali, Dr. Dra. A.A Ayu Ketut Agung, MM busana yang dikenakan Puan Maharani bukan Payas Agung.

Baca Juga: Lagu This Is Indonesia: Diaransemen DJ Amerika Serikat dan Berikut Lirik Lengkapnya

“Itu busana Bali, tapi bukan payas Agung,” kata Agung, dikonfirmasi Potensibadung.com pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah