Viral Owa Siamang yang Dijadikan Peliharaan Bupati Badung, BKSDA Bali : Lapor Bila Ada yang Menawarkan

- 15 September 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi - Owa Siamang yang viral dipelihara Bupati Badung
Ilustrasi - Owa Siamang yang viral dipelihara Bupati Badung /

PotensiBadung.com – Kasus Viralnya Owa Siamang yang dipelihara oleh seorang pejabat di Bali membuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali mewarning masyarakat.

Kepala BKSDA Bali R. Agus Budi Santoso bahkan meminta untuk segera melaporkan ke petugas Balai KSDA bila mengetahui keberadaan atau ada pihak yang menawarkannya.

Owa Siamang merupakan hewan primata yang dilidungi oleh undang-undang sehingga wajib dijaga kelestariannya.

Baca Juga: Bupati Badung Giri Prasta Ungkap Alasan Jadi Bapak Asuh Mimi si Owa Siamang

Baca Juga: Bupati Badung Pelihara Owa Siamang Tuai Polemik, Kini Diserahkan ke BKSDA Bali

“Jika ada yang menawarkan, berikan edukasi bahwa satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi UU,” kata Kepala BKSDA Bali R. Agus Budi Santoso pada Rabu, 15 September 2021.

“Segera laporkan ke petugas Balai KSDA setempat atau melalui call center 081246966767,” katanya.

Agus Budi Santoso menjelaskan, Owa siamang merupakan hewan yang habitat hidupnya di Pulau Sumatera.

Baca Juga: Persib Bandung dan Bali United Saling Bersaing di Luar Lapangan, Warganet: Persib Cabang Bali

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah