Hadir Fitur Baru Aplikasi PeduliLindungi, Kini Bisa Digunakan Pemegang Kartu Vaksin di Luar Negeri

- 16 September 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /Tangkapan layar Instagram/@pedulilindungi.id

PotensiBadung.com – Aplikasi PeduliLindungi telah diluncurkan oleh pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 ini. 

Hal tersebut telah disampaikan dalam keterangan pers oleh Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji pada 14 September 2021.  

Aplikasi PeduliLindungi berfungsi sebagai tracing atau untuk mendeteksi seseorang yang terinfeksi Covid-19 dan untuk membantu upaya vaksinasi agar mencapai kekebalan komunitas (Herd immunity).

Pada 14 September 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperkenalkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi.  

Baca Juga: Jadwal PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ketiga BRI Liga 1, Live di Indosiar 

Baca Juga: Sherina Munaf Hingga Manohara Ikut Kecam Tindakan Bupati Badung Pelihara Owa Siamang 

Fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi ini diciptakan agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksin Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh kartu Verifikasi Vaksinasi Non Indonesia (VNI).      

“Hari ini kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI, terus kemudian juga nanti itu WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia,” kata Setiaji.  

Penambahan fitur ini diluncurkan untuk memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri.    

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah