Hanya Sultan 19 Negara ini Bisa Masuk dan Berwisata di Bali, Malaysia-Singapura Tidak Termasuk, Ini Syaratnya

- 15 Oktober 2021, 11:29 WIB
Pariwsata bali telah dibuka, namun hanya 19 negara ini yang dibolehkan oleh WHO, persyaratan juga sangat ketat
Pariwsata bali telah dibuka, namun hanya 19 negara ini yang dibolehkan oleh WHO, persyaratan juga sangat ketat /potensibadung/

2. Memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.

3. Setibanya di Bali, wajib melaksanakan karantina mandiri selama 5 hari dengan biaya sendiri.

4. Selama karantina, wajib berada di kamar hotel sampai berakhir karantina dan akan dilakukan tes PCR lagi pada hari 4 karantina.

Baca Juga: Fenita Arie dan Dewi Sandra Dalam Film Animasi Nussa, Antara Sosok Keibuan Umma dan Cerianya Tante Dewi

5. Sebelum kedatangan, pelaku perjalanan internasinal ke Bali termasuk ke Kepulauan Riau (Kepri) harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan setara Rp1 miliar dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Warganet pun memberikan reaksi atas berbagai syarat bagi pelaku perjalanan internasional.

“Ribet travelling hari gini, saya masih sayang nyawa mendingan nikmati aja negara tempat kita tinggal,” kata @reisyta33.

Baca Juga: Arti Mimpi Pakai Baju Terbalik Menurut Primbon Jawa, Dapat kejutan Besar

Warganet lainnya bahkan menyimpulkan 5 syarat yang perjalanan internasional itu menjadi dua syarat. “Selain sehat ya harus sultan..itu aja syaratnya,” tulis @robertsianturi10.

Disebut sultan karena wisatawan wajib memiliki tabungan setara dengan Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Hari Santoso

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah