PotensiBadung.com - Penyidik KPK tiba-tiba datang ke Bali untuk melakukan penggeledahan di kantor DPRD Tabanan, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum, kedatangan mereka ke daerah penghasil beras ini mengejutkan banyak pihak.
Selama seharian penyidik KPK melakukan penggeledahan. Sejumlah berkas dibawa dari sejumlah instansi, salahsatunya dari kantor PU.
KPK sendiri seperti dalam keterangannya akan segera merilis kasus ini jika proses penyelidikan rampung.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Denpasar Prihatin atas Kasus Zaenal Tayeb, Sebut Berjasa untuk Bali
Baca Juga: Bhayangkara Menang Tipis atas Persikabo, Mantap di Puncak, Ini Kata Coach Munster
Lalu kasus apa yang membuat komisi antirasuah itu datang ke Tabanan?
Informasi yang dihimpun, Ada dugaan mereka ke Bali terkait dengan Dana Insentif Daerah yang digelontorkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Perimbangan Keuangan ke Pemkab Tabanan.
Dilansir dari TabananBali.com, Kasus suap gratifikasi DID tahun 2018 yang menyeret Yaya Purnomo selaku Pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tersebut.