Ini Dugaan KPK Geledah Gedung DPRD Tabanan, Kantor PU hingga Rumah Pejabat di Bali, Terkait Proyek Rp51 Miliar

- 1 November 2021, 21:55 WIB
Tim KPK keluar dan membawa berkas dari Dinas PUPR Kab.Tabanan
Tim KPK keluar dan membawa berkas dari Dinas PUPR Kab.Tabanan /

PotensiBadung.com - Penyidik KPK tiba-tiba datang ke Bali untuk melakukan penggeledahan di kantor DPRD Tabanan, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum, kedatangan mereka ke daerah penghasil beras ini mengejutkan banyak pihak.

Selama seharian penyidik KPK melakukan penggeledahan. Sejumlah berkas dibawa dari sejumlah instansi, salahsatunya dari kantor PU.

KPK sendiri seperti dalam keterangannya akan segera merilis kasus ini jika proses penyelidikan rampung.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Denpasar Prihatin atas Kasus Zaenal Tayeb, Sebut Berjasa untuk Bali

Baca Juga: Bhayangkara Menang Tipis atas Persikabo, Mantap di Puncak, Ini Kata Coach Munster

Lalu kasus apa yang membuat komisi antirasuah itu datang ke Tabanan?

Informasi yang dihimpun, Ada dugaan mereka ke Bali terkait dengan Dana Insentif Daerah yang digelontorkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Perimbangan Keuangan ke Pemkab Tabanan.

Dilansir dari TabananBali.com, Kasus suap gratifikasi DID tahun 2018 yang menyeret Yaya Purnomo selaku Pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tersebut.

Baca Juga: Kantongi Plat Kendaraan Terduga Pelaku Pembacokan di Kuta Bali, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah