PotensiBadung.com - Badan SAR Nasional daerah Bali resmi menghentikan pencarian terhadap tujuh orang anak buah kapal (ABK) KM Liberty 1 yang masih hilang pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Penghentian pencarian yang pada 14.00 WITA tersebut diumumkan langsung melalui Instagram resmi Basarnas Bali.
Dikutip tim PotensiBadung.com dari Instagram @basarnas_bali pemberhentian sudah sesuai prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang.
Baca Juga: Detik-detik Tenggelamnya KM Liberty 1 di Perairan Bali, Kapal Miring, Semua ABK Lompat, 9 Hilang
“Prosedur penghentian Operasi SAR ini telah dituangkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34 yaitu tentang jangka waktu pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan selama 7 (tujuh) hari,” tulisnya dalam caption postingan yang diunggah pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Berdasarkan pernyataan Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada, S.E.,M.A.P selakau SAR Mission Coordinator (SMC) pencarian ABK KM Liberty 1 yang hilang sudah dicover di semua area.
“Upaya Pencarian yang telah dilaksanakan oleh Tim SAR Gabungan telah mengcover semua area, mulai dari perairan kepulauan Sapaken Madura menuju utara Bali dan bergeser ke arah barat daya hingga ke perairan Jawa,” tulisnya dalam caption unggahan.
Baca Juga: KM Liberty 1 Tenggelam Dihantam Badai di Utara Perairan Bali, 9 Orang Hilang