PotensiBadung.com – Teka-teki pemengang tongkat komando Panglima TNI akhirnya terjawab sudah. Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI diterima DPR.
Dalam surat tersebut tertera Jenderal TNI Andika Perkasa yang diajukan presiden untuk disetujui wakil rakyat di Senayan.
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR.
Baca Juga: Sandiaga Uno Respon Isu Tutupnya Garuda Indonesia, Lakukan Langkah Apapun
“Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dilansir dari dprd.go.id, pada Rabu 3 November 2021.
Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden.
Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.