Baca Juga: Viral! Pengakuan Mengejutkan Pemilik Rumah yang Dijadikan Konten Horror YouTube Joe Kal
Dikutip tim PotensiBadung.com dari PortalMagetan.com, kuasa hukum dari LBH Ikadin Malang Raya, Do Merda Al Romdhoni membenarkan bahwa anak dalam video menjadi korban pengeroyokan.
"Ada dua kejadian dalam peristiwa itu. Pertama ada seorang pelaku pria yang memperdaya dan melakukan pencabulan terhadap klien saya. Klien saya berusia 13 tahun dan Masih SD,” kata Merda kepada wartawan, Senin 22 November 2021.
Seperti informasi yang tercantum pada video yang beredar, Merda juga membenarkan bahwa korban merupakan anak asuh panti asuhan di Kota Malang.
Tempat kejadian pengeroyokan, kawasan tanah lapang juga tak jauh dari tempat korban tinggal.
Merda menerangkan, mulanya rentetan tragedi ini berawal dari terduga pelaku pria dewasa yang memperdaya korban untuk datang ke rumahnya.
"Setelah itu, terduga pelaku mencabuli korban. Ini terjadi siang hari tanggal 18 November 2021 sekitar jam 10,” ujar Merda kepada wartawan.
Diduga pelaku pria dewasa ini kepergok oleh istri sahnya dan memfitnah anak tersebut, berdalih bahwa terduga pelaku digoda oleh korban.
Istri sah pelaku tersulut emosi dan langsung mengajak tujuh anak di daerah sekitar untuk mengeroyok korban.