Kasus Bunuh Diri Novia, Randy Bagus Hary Sasongko Terancam Dipecat

- 5 Desember 2021, 18:16 WIB
Randy Bagus Hary Sasongko
Randy Bagus Hary Sasongko /Istimewa/

PotensiBadung.com – Randy Bagus Hary Sasongko nama mantan pacar Novia Widyasari yang memaksa korban untuk aborsi terancam dipecat.

Dikutip tim PotensiBadung dari Divisi Humas Polri, korban 23 tahun merupakan seorang mahasiswi di yang ditemukan tewas di area pemakaman di Mojokerto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polri telah mengamankan oknum polisi berinisial RB sebagai tersangka.

RB merupakan seorang polisi berpangkat Bripda yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Randy Bagus Dipenjara Kenakan Baju Orange Bertulis Tahanan

Tersangka dan korban diketahui berkenalan pada Oktober 2019 dan berpacaran.

Berdasarkan hasil introgasi terhadap RB, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021, sehingga mengakibatkan NWR dua kali hamil dan diaborsi bersama RB.

Baca Juga: Propam Polda Jatim Periksa Pacar Novia Widyasari terkait Kasus Bunuh Diri

"Korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” tutur Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo S.H., M.H., di Mojokerto,

Polri akan menindak tegas oknum RB atas perbuatan melanggar hukum yang ia lakukan, dalam hal ini dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi).

Halaman:

Editor: Imam Rosidin

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x