Pukul Wasit Hingga Luka 10 Jahitan, 6 Pemain Bola Jadi Tersangka dan Dituntut  6 Tahun Penjara, PSSI Mendukung

- 27 Desember 2021, 08:35 WIB
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Oknum Pemain, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam 6 tahun penjara
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Oknum Pemain, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam 6 tahun penjara //Tangkapan layar twiter.com/@AlionelMessi_

PotensiBadung.com – Aksi pemukulan oleh pemain terhadap wasit yang memimpin Liga 3 zona Sulawesi Selatan berbuntut panjang.

Dilansir dari web resmi PSSi, pada Senin 27 Desember 2021, pihak Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan, bergerak cepat dan telah menetapkan tersangka.

Sebanyak 6 orang yang melakukan pemukulan terhadap terhadap wasit Romi Daeng Rewa sudah ditetapkan menjadi tersangka akibat melakukan kekerasan.

Wasit yang memimpin jalanya laga Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap menjadi sasaran kekesalan para pemain.

Baca Juga: David da Silva Gabung Persib Senin, Ini Lokasi Latihan Perdana dan Kesiapan di Bandung Sebelum ke Bali

Romi yang kemudian menderita luka dibagian wajah harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.

Tindakan yag tidak patut dicontoh itu dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat, 24 Desember 2021.

Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.

Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Baca Juga: Persija Klaim Buru 5 Pemain Baru, Ini Dua Syarat Incaran Macan Kemayoran

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," ungkap Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, Sabtu 25 Desember 2021.

"Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," imbuh Andi.

Sekjen PSSI Yunus Nusi berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini.

Baca Juga: Ikuti Jejak Persiraja Banda Aceh, PS Barito Putera Tambah Skuad, Mantan Borneo FC Guy Junior Resmi Bergabung

"Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini.”

“Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,’’ ujar Yunus.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun sudah berkomunikasi dengan Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.

Iriawan berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun sehingga kasus serupa tidak terulang kembali. ***

Editor: Imam Rosidin

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah