Buat yang Suka Jalan-jalan di Negara Orang, Moeldoko Tegas Minta Syarat Keluar Negeri Diperketat

- 19 Januari 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi jalan-jalan keluar negeri. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengatakan, syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata akan semakin diperketat.
Ilustrasi jalan-jalan keluar negeri. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengatakan, syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata akan semakin diperketat. /Karawangpost/pexels: Andrea Piacquadio

PotensiBadung.com - Buat kamu warna negara Indonesia yang suka jalan-jalan di luar negeri, kali ini diusulkan anak buah Jokowi syarat perjalanan akan diperketat.

Hal itu mengingat jika penyebaran varian Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengatakan, syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata akan semakin diperketat. Upaya itu dilakukan untuk menekan laju kasus varian Omicron.

Baca Juga: David da Silva Garang di Persebaya tapi Melempem di Persib, Robert Alberts Bongkar Sikap sang Pemain

Moeldoko menyampaikan hal tu usai melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Bina Graha Jakarta pada Rabu, 19 Januari 2022.

“Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. Hasil pendalaman KSP dengan Ditjen Imigrasi, syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat,” kata Moeldoko dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Rabu seperti dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Pelatih PSIS Semarang Akui Arema FC Sulit Dikalahkan: Kami Gagal Main Tim!

KSP menyampaikan, berdasarkan data Kemenkes per 15 Januari 2022, dari 748 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia, 75 persen Omicron berasal dari PPLN.

Mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Atas dasar tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali penting.

Baca Juga: Kemenangan Persib Bandung Dibayar Mahal, Febri Hariyadi Terkapar Saat Hadapi Borneo FC, Begini Kronologinya

Menurut Moeldoko, salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri.

“Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya,” tuturnya.

Rencana pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, ujar dia, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.

“Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini,” jelas Moeldoko.***

Editor: Mifta Putra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah