PotensiBadung.com – Bansos PBI sudah bisa dicairkan mulai hari ini 7 Maret 2022, simak cara cek penerima dan ketentuannya di artikel ini.
Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) PBI bagi masyarakat Indonesia.
Bansos PBI adalah salah satu program bantuan sosial Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi, yang hingga saat ini masih melanda Indonesia.
Bansos PBI adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran, di mana bantuan ini diperuntukan untuk warga miskin dan berekonomi menengah ke bawah.
Bansos PBI sangat berguna bagi masyarakat yang kesulitan untuk membayar biaya iuran bulanan program Kartu BPJS.
Maka dari itu pemerintah membuat Bansos PBI, yang bisa meringankan beban warga yang berekonomi menengah ke bawah agar tidak terbebani dalam membayar BPJS.
Hari ini 7 Maret 2022, para penerima bansos PBI sudah bisa mencirkan dananya dengan mudah.