Mitos atau Fakta? Buda Cemeng Klawu Hari Pemujaan Rambut Sedana, Umat Hindu Dilarang Belanja

- 9 Maret 2022, 14:35 WIB
Mitos atau Fakta? Buda Cemeng Klawu Hari Pemujaan Rambut Sedana, Umat Hindu Dilarang Belanja
Mitos atau Fakta? Buda Cemeng Klawu Hari Pemujaan Rambut Sedana, Umat Hindu Dilarang Belanja /Instagram @madewedastra/

PotensiBadung.com – Umat Hindu selalu menyambut hari Buda Cemeng Klawu atau Buda Wage Klawu setiap hari Rabu wuku Klawu penanggalan Bali.

Buda Cemeng Klawu hadir empat hari setelah hari Tumpek Wayang dan merupakan hari raya yang dianggap penting bagi para pedagang.

Hal ini karena pada hari ini, umat Hindu melakukan persembahan untuk mengucapkan rasa terima kasih kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa melalui manifestasinya sebagai Dewi Laksmi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Tebak Gambar Terbaru dan Lengkap dari Level 1 hingga 5, Cek Jawabanmu di Sini

Dewi Laksi yang dipuja pada Buda Cemeng Klawu dikenal juga sebagai Sanghyang Sedana atau Rambut Sedana.

Sang Hyang Rambut Sedana  diyakini memberikan kekayaan, rejeki, kemakmuran kepada manusia untuk bertahan hidup.

Inilah alasan hari Buda Cemeng Klawu ini ditunggu dan dirayakan oleh mereka yang membuka usaha perdagangan di Bali.

Mulai dari pedagang di pasar (kelontong), toko sembako, pemilik warung, hingga ke perusahaan-perusahaan yang mengalirkan dana secara cepat dalam menjalankan perusahaan tersebut. 

Para pelaku usaha biasanya akan menghaturkan sesajen khusus untuk menghormati Sang Hyang Rambut Sedana pada tempat mereka menaruh uang sebagai ucapan terima kasih.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah