Marak Peredaran Rokok Ilegal Imbas Tarif  Cukai Naik, DPR Minta Pemerintah Lakukan Langkah Antisipasi

- 16 April 2022, 14:29 WIB
enaikan tarif cukai rokok yang ditetapkan pemeirntah per Januari 2022 lalu membawa sangat berdampak bagi pengusaha rokok
enaikan tarif cukai rokok yang ditetapkan pemeirntah per Januari 2022 lalu membawa sangat berdampak bagi pengusaha rokok /Pixabay/sipa

PotensiBadung.com – Kenaikan tarif cukai rokok yang ditetapkan pemeirntah per Januari 2022 lalu membawa sangat berdampak bagi pengusaha rokok.

Kenaikan harga rokok untuk sebagai upaya pemerintah mengubahkan kebiasan masyarakat khususnya para perokok menimbulkan masalah baru.

Mulai dari produksi rokok oleh para pengusaha mengalami gangguan dan disinyalir ada peredaran rokok ilegal.

Dilansir dari dpr.go.id, pada Jumat, 15 April 2022, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menerima aspirasi terkait hal itu

Pihaknya pun meminta agar pemerintah melakukan langkah antisipasi maraknya rokok ilegal setelah ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Episode 1-12 Kawaii dake ja Nai Shikimori-san Sub Indo

Baca Juga: Kasus Pencurian untuk Bayar Utang Pernikahan Anak Dihentikan, Ini Kronologi Lengkapnya

Aspirasi tersebut mengemukakan dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kudus, Kanwil Bea dan Cukai dan perusahaan rokok dalam rangka menerima masukan terkait penelaahan Cukai Hasil Tembakau di Kudus.

“Kami mendapatkan banyak masukan diantaranya terkait kenaikan tarif cukai rokok ini sangat memberatkan para pengusaha rokok, dan tentu saja ini juga terkait dengan daya beli masyarakat juga terganggu."

Halaman:

Editor: Hari Santoso

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah